Yayasan Al Kautsar Berikan Umroh Bagi 16 Guru dan Karyawan

Yayasan Al Kautsar kembali memberikan umroh gratis bagi 16 guru dan karyawan yang memenuhi syarat. Pemilihan nama guru dan karyawan dilakukan melalui undian pada kegiatan halal bihalal Yayasan Al Kautsar, Sabtu, 27 April 2024.

Kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan di Masjid Kampus Al Kautsar dihadiri oleh para pembina yayasan, pengawas yayasan, pengurus yayasan, pimpinan unit mulai dari TK, SD, SMP, SMP, dan unit teknis lainnya. Halal bihalal juga diikuti oleh seluruh guru, karyawan dan keluarga besar yayasan Al Kautsar.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Al Kautsar Wagiso mengatakan kegiatan halal bihalal ini bertujuan meningkatkan silaturahmi, dan saling maaf memaafkan antara guru, karyawan dan keluarga besar Al Kautsar lainnya. Dengan begitu akan terbangun hubungan emosional yang baik dan kuat sehingga meningkatkan kekompakan dan kerja sama yang solid dalam memajukan Al Kautsar sebagai sekolah yang Unggul, Islami dan Global.

Menurut Wagiso, yayasan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru dan karyawan sehingga pelayanan pendidikan Al Kautsar selalu prima.

“Program umroh bagi guru dan karyawan ini merupakan program rutin tahunan yayasan Al Kautsar. Setiap tahun kita memberangkatkan 16 guru dan karyawan untuk umroh ke tanah suci,” kata Wagiso.

Guru dan karyawan yang bisa mengikuti undian umroh harus telah memenuhi beberapa syarat, yaitu bertatus karyawan tetap, masa kerja minimal 7 tahun, memiliki loyalitas tinggi kepada lembaga, nilai DP2T atau kinerja tahunan 500-700.

Melalui program umroh ini, kata Wagiso, diharapkan guru dan karyawan memiliki loyalitas dan kinerja yang semakin baik ke depannya bagi kemajuan Al Kautsar.

Sebanyak 16 guru dan karyawan yang mendapat umroh gratis adalah Miatun, S.E., Syafrudin, S.T., H. Achmad Yasin A., S.Pd.I, M.M., Roni Ade Irawan, Andi Kurniawan, Sunaryo, Suprayogi, Aprikatiningsih, S.E., Endang Sugiasih, Guntur, S.Kom., Sartono, S.Pd., Fatoni Latif, M.Pd., Wasiun, Maryulin, S.Pd., Ida Zubaida, S.Pd., dan Irma Septiana P., S.Pd.