SMP Al Kautsar Gelar Outdoor Study ke Beberapa Instansi
SMP Al Kautsar menggelar kegiatan outdoor study ke beberapa instansi di Provinsi Lampung, yaitu Museum Lampung, Pondok Tafidz Darul Hufaz, DPRD Provinsi Lampung dan BPOM Provinsi Lampung.
Waka Bidang Kurikulum SMP Al Kautsar, Joko Triyantoro mengatakan outdoor study merupakan program rutin bagi kelas Unggul, Plus, dan Tahfidz. Siswa kelas Unggul dan Plus wajib mengikuti kegiatan outdoor study sebanyak dua kali dalam setahun, sedangkan siswa kelas Tahfidz hanya diwajibkan satu kali dalam setahun.
“Untuk tahun ini ada beberapa tempat yang kami kunjungi, yaitu kelas Tahfidz ke Pondok Tahfidz Quran Darul Hufaz di Pesawaran, sedangkan kelas Unggul dan kelas Plus ada yang ke Museum Lampung, DPRD Lampung, dan BPOM Lampung,” kata Joko, Jumat, 25 Oktober 2024.
Koordinator Kegiatan Outdoor Study, Rosita menambahkan, kegiatan outdoor study ini bertujuan meningkatkan wawasan dan pengetahuan siswa terkait materi pelajaran tertentu yang telah dipelajari di kelas.
“Harapannya, pengetahuan dan pemahaman siswa lebih baik dan mendalam dengan melihat langsung di lapangan,” kata Rosita.
Sementara itu, salah satu guru pendamping outdoor study, Agus Sugiarto memaparkan, kegiatan outdoor study dimulai sejak Rabu, 23 Oktober 2024, dengan kunjungan ke Pondok Tahfidz Darul Hufaz. Sebanyak 64 siswa kelas Tahfidz, yaitu kelas 7-H dan kelas 8-H didampingi empat guru melakukan studi banding tentang metode menghapal Al Qur’an yang efektif di pondok tersebut.
“Kegiatan ini sekaligus memotivasi siswa-siswa kelas Tahfidz agar semangat menghapal Al Qur’an,” kata Agus.
Selanjutnya, pada Kamis, 24 Oktober 2024, siswa kelas 7-A dan 7-B mengunjungi Museum Lampung untuk belajar tentang budaya Lampung melalui benda-benda sejarah yang ada di museum.
Kegiatan berikutnya akan dilaksanakan Senin, 28 Oktober 2024 dengan kunjungan ke DPRD Provinsi Lampung. Siswa-siswa kelas IX-A dan IX-B akan mempelajari tentang sistem demokrasi, serta menambah pengetahuan tentang fungsi lembaga legislatif provinsi, seperti fungsi legislasi (membentuk peraturan daerah bersama gubernur), fungsi anggaran (membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama gubernur), dan fungsi pengawasan, yaitu mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD yang telah disahkan melalui sidang paripurna.
“Nanti mungkin siswa akan melihat bagaimana proses sidang di dewan,” tuturnya.
Kegiatan outdoor study yang terakhir adalah kunjungan ke BPOM Provinsi Lampung yang diikuti oleh para siswa kelas 8-A dan 8-B. Di BPOM, para siswa akan mendapat pengetahuan dan wawasan tentang zat aditif seperti pemanis, penguat rasa, pewarna, dan pengawet. Apa saja jenis-jenis zat aditif yang boleh ditambahkan ke makanan, berapa takarannya, dan apa bahayanya bagi kesehatan dalam jangka panjang.
“Ini sesuai dengan materi pelajaran di kelas karena siswa sudah belajar tentang materi Zat Aditif,” jelas Agus.